Pengaruh Penerapan Manajemen Risiko Terhadap Keberlangsungan Usaha UMKM Manajemen Risiko

Tris Tania Fatmawati dan Dio Faisal (Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Pamulang)

Redaksi
12 Min Read

Promo UKM | ABSTRAK. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan menjadi sumber pendapatan masyarakat. Namun, dalam menjalankan usahanya, UMKM menghadapi berbagai risiko, seperti risiko keuangan, operasional, pemasaran, persaingan, dan perubahan kondisi ekonomi. Risiko yang tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu kegiatan usaha dan mengurangi kemampuan UMKM untuk bertahan. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko menjadi salah satu hal penting dalam menjaga keberlangsungan usaha. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan manajemen risiko terhadap keberlangsungan usaha pada UMKM. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dengan menganalisis beberapa penelitian terdahulu yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan manajemen risiko mempunyai pengaruh positif terhadap keberlangsungan usaha UMKM. Manajemen risiko membantu pelaku usaha dalam mengidentifikasi risiko, menilai dampaknya, dan menentukan tindakan yang tepat untuk mengurangi kerugian. Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, UMKM akan lebih siap menghadapi perubahan dan memiliki peluang yang lebih besar untuk mempertahankan usahanya.

Kata kunci: Manajemen Risiko, Keberlangsungan Usaha, UMKM, Risiko Bisnis.

1. PENDAHULUAN

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam kegiatan perekonomian. Banyak masyarakat menjalankan UMKM sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan. Selain itu, UMKM juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan membantu meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Walaupun mempunyai peranan penting, UMKM tidak terlepas dari berbagai permasalahan dan risiko dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Risiko dapat muncul dari berbagai sumber. Risiko keuangan misalnya dapat terjadi karena keterbatasan modal, pengelolaan arus kas yang kurang baik, atau meningkatnya biaya operasional. Risiko operasional dapat muncul karena kerusakan peralatan, keterlambatan bahan baku, maupun kesalahan dalam proses produksi. Sementara itu, risiko pemasaran dapat terjadi karena perubahan selera konsumen dan semakin banyaknya pesaing.

Apabila risiko tersebut tidak dikelola dengan baik, keberlangsungan usaha dapat terganggu. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu mempunyai kemampuan dalam mengelola risiko. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan manajemen risiko.

Manajemen risiko merupakan proses untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko yang dapat memengaruhi tujuan usaha. Penerapan manajemen risiko membantu pelaku usaha mengetahui risiko yang mungkin terjadi sehingga dapat menyiapkan tindakan untuk mengurangi dampaknya.

Penelitian Arsih dan Animah (2024) menunjukkan bahwa manajemen risiko mempunyai pengaruh positif terhadap keberlanjutan bisnis UMKM. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kuantitatif terhadap 56 UMKM dan menunjukkan bahwa pengelolaan risiko menjadi salah satu faktor yang mendukung keberlanjutan usaha.

Penelitian Umam, Yohana, dan Zakiah (2025) juga menunjukkan hasil yang sejalan. Penelitian tersebut menemukan bahwa penerapan manajemen risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlangsungan UMKM. Hasil tersebut menunjukkan bahwa semakin baik penerapan manajemen risiko, semakin besar kemampuan UMKM dalam mempertahankan kegiatan usahanya.

Berdasarkan uraian tersebut, artikel ini membahas pengaruh penerapan manajemen risiko terhadap keberlangsungan usaha pada UMKM dengan menggunakan hasil penelitian terdahulu sebagai dasar analisis.

2. METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode kajian literatur. Data yang digunakan berasal dari beberapa artikel jurnal yang membahas manajemen risiko, keberlangsungan usaha, dan UMKM. Sumber utama yang digunakan adalah penelitian Arsih dan Animah (2024), Ciocoiu et al. (2024), Dewi dan Sari (2024), Juhainah (2025), serta Umam, Yohana, dan Zakiah (2025).

Analisis dilakukan dengan membaca, membandingkan, dan menginterpretasikan hasil penelitian terdahulu. Fokus analisis diarahkan pada penerapan manajemen risiko serta pengaruhnya terhadap kemampuan UMKM dalam mempertahankan kegiatan usaha. Hasil dari beberapa penelitian kemudian digunakan untuk menarik kesimpulan mengenai hubungan antara penerapan manajemen risiko dan keberlangsungan UMKM.

3. HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1 Hasil Penelitian

Berdasarkan kajian terhadap beberapa penelitian terdahulu, penerapan manajemen risiko menunjukkan hubungan positif dengan keberlangsungan usaha UMKM. Hal ini berarti bahwa semakin baik manajemen risiko yang diterapkan oleh pelaku UMKM, semakin besar kemampuan usaha dalam mempertahankan kegiatan bisnisnya.Penelitian Umam, Yohana, dan Zakiah (2025) menjadi salah satu penelitian yang secara langsung menguji pengaruh manajemen risiko terhadap keberlangsungan UMKM di Kelurahan Tegal Alur.

Berdasarkan hasil uji parsial, variabel manajemen risiko memiliki nilai t hitung sebesar 5,337, sedangkan nilai t tabel sebesar 1,967. Nilai signifikansi yang diperoleh sebesar 0,000, yaitu lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, manajemen risiko terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlangsungan UMKM.

Koefisien regresi manajemen risiko sebesar 0,223 menunjukkan bahwa hubungan antara manajemen risiko dan keberlangsungan UMKM memiliki arah positif. Artinya, peningkatan penerapan manajemen risiko cenderung diikuti oleh peningkatan keberlangsungan usaha (Umam et al., 2025).

Tabel 1. Ringkasan Hasil Penelitian Terdahulu

No. Peneliti Tahun Fokus Penelitian Hasil Penelitian
1 Arsih & Animah 2024 Manajemen risiko dan keberlanjutan UMKM Berpengaruh positif terhadap keberlanjutan bisnis
2 Ciocoiu et al. 2024 Manajemen risiko dan kinerja UMKM Berkaitan dengan kinerja dan keberlanjutan UMKM
3 Dewi & Sari 2024 Manajemen risiko dan keberlanjutan SME Mendukung pemulihan dan keberlanjutan usaha
4 Juhainah 2025 Manajemen risiko keuangan UMKM Mendukung stabilitas usaha
5 Umam et al. 2025 Manajemen risiko dan keberlangsungan UMKM Berpengaruh positif dan signifikan

Penelitian Arsih dan Animah (2024) menggunakan pendekatan kuantitatif dengan 56 UMKM Emas Mutiara di Kota Mataram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko mempunyai pengaruh positif terhadap keberlanjutan bisnis UMKM. Temuan ini menunjukkan bahwa kemampuan pelaku usaha dalam mengelola risiko dapat membantu usaha mempertahankan kegiatan bisnisnya.

Sementara itu, Ciocoiu et al. (2024) melalui kajian bibliometrik menunjukkan bahwa hubungan antara manajemen risiko dan kinerja UMKM menjadi salah satu topik penting dalam penelitian. Keterbatasan sumber daya yang dimiliki UMKM dapat membuat usaha menjadi lebih rentan terhadap berbagai risiko sehingga diperlukan pengelolaan risiko yang baik.

3.2 Pembahasan

Hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa manajemen risiko mempunyai peranan penting dalam menjaga keberlangsungan UMKM. Hal ini dapat dipahami karena setiap kegiatan usaha selalu mempunyai kemungkinan mengalami masalah. Jika risiko tidak diperhatikan, dampaknya dapat mengganggu kegiatan operasional, keuangan, maupun pemasaran usaha.

Penerapan manajemen risiko dapat dimulai dengan mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi. Contohnya, UMKM kuliner dapat menghadapi risiko kenaikan harga bahan baku, kerusakan peralatan, perubahan selera konsumen, dan persaingan. Dengan mengetahui risiko tersebut sejak awal, pemilik usaha dapat mempersiapkan tindakan pencegahan.

Tahap selanjutnya adalah menganalisis dan mengevaluasi risiko. Pelaku usaha perlu mempertimbangkan kemungkinan terjadinya risiko dan seberapa besar dampaknya terhadap usaha. Risiko yang memiliki kemungkinan tinggi dan dampak besar perlu mendapatkan perhatian lebih.

Setelah risiko dianalisis, pelaku UMKM dapat melakukan mitigasi risiko. Misalnya, apabila terjadi risiko keterlambatan bahan baku, pemilik usaha dapat mencari pemasok alternatif. Apabila risiko yang dihadapi berkaitan dengan keuangan, pelaku usaha dapat melakukan pencatatan pemasukan dan pengeluaran serta memisahkan uang pribadi dengan uang usaha.

Hasil penelitian Umam et al. (2025) yang menunjukkan nilai t hitung sebesar 5,337 dan signifikansi 0,000 memperkuat bahwa penerapan manajemen risiko mempunyai pengaruh yang nyata terhadap keberlangsungan UMKM. Artinya, manajemen risiko bukan hanya konsep secara teori, tetapi memiliki hubungan yang dapat dibuktikan melalui penelitian kuantitatif.

Hasil tersebut juga sejalan dengan penelitian Arsih dan Animah (2024), yang menemukan bahwa manajemen risiko berpengaruh positif terhadap keberlanjutan bisnis UMKM. Kesamaan hasil tersebut menunjukkan bahwa kemampuan mengelola risiko dapat menjadi salah satu faktor yang membantu UMKM bertahan dalam kondisi bisnis yang tidak pasti.

Dewi dan Sari (2024) juga membahas pentingnya manajemen risiko dalam mendukung pemulihan dan keberlanjutan usaha kecil dan menengah setelah pandemi COVID-19. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan menghadapi risiko menjadi semakin penting ketika lingkungan bisnis mengalami perubahan secara tiba-tiba.

Selain itu, Juhainah (2025) membahas manajemen risiko keuangan dalam menunjang stabilitas UMKM. Dari sisi keuangan, risiko dapat muncul karena arus kas yang tidak stabil, keterbatasan modal, maupun kesalahan dalam mengelola pengeluaran. Oleh sebab itu, pengelolaan risiko keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.

Walaupun demikian, manajemen risiko bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberlangsungan UMKM. Faktor lain seperti modal, literasi keuangan, inovasi, kualitas produk, pemasaran, teknologi, dan kondisi pasar juga dapat memengaruhi kemampuan UMKM untuk bertahan. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu mengelola usahanya secara menyeluruh.

Manajemen risiko pada dasarnya tidak hanya bertujuan untuk menghindari kerugian, tetapi juga membantu pelaku usaha mengambil keputusan dengan lebih terencana. Pelaku usaha yang mampu mengetahui risiko sejak awal akan lebih mudah menyiapkan alternatif ketika menghadapi masalah.

Dengan demikian, manajemen risiko sebaiknya diterapkan secara sederhana tetapi konsisten. Identifikasi risiko, pencatatan keuangan, evaluasi kegiatan usaha, penyediaan pemasok alternatif, dan pemantauan perubahan pasar dapat menjadi langkah awal yang dilakukan oleh UMKM.

Secara keseluruhan, hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa semakin baik penerapan manajemen risiko, semakin besar peluang UMKM untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya. Oleh karena itu, manajemen risiko dapat dijadikan salah satu strategi penting untuk meningkatkan ketahanan UMKM dalam menghadapi persaingan dan perubahan lingkungan bisnis.

4. KESIMPULAN

Berdasarkan hasil kajian literatur, dapat disimpulkan bahwa penerapan manajemen risiko mempunyai pengaruh positif terhadap keberlangsungan usaha pada UMKM. Manajemen risiko membantu pelaku UMKM dalam mengenali berbagai risiko, menganalisis dampaknya, serta menentukan tindakan yang sesuai untuk mengurangi kemungkinan kerugian.

Penelitian Umam et al. (2025) menunjukkan bahwa manajemen risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlangsungan UMKM. Hasil tersebut diperkuat oleh penelitian Arsih dan Animah (2024) yang menemukan adanya pengaruh positif manajemen risiko terhadap keberlanjutan bisnis UMKM.

Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu menerapkan manajemen risiko secara sederhana dan konsisten. Identifikasi risiko, pengelolaan keuangan, evaluasi kegiatan usaha, penyediaan alternatif pemasok, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan pasar merupakan beberapa langkah yang dapat dilakukan.

Pada akhirnya, keberlangsungan UMKM tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memperoleh keuntungan, tetapi juga oleh kemampuan menghadapi dan mengelola risiko. Semakin baik risiko dikelola, semakin besar peluang UMKM untuk bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

DAFTAR PUSTAKA

Arsih, V., & Animah. (2024). Analysis of risk management and entrepreneurship orientation towards the sustainability of MSME businesses. Formosa Journal of Multidisciplinary Research, 3(3), 951–962. https://doi.org/10.55927/fjmr.v3i3.8589

Ciocoiu, C. N., Radu, C., Colesca, S. E., & Prioteasa, A.-L. (2024). Exploring the link between risk management and performance of MSMEs: A bibliometric review. Journal of Economic Surveys. https://doi.org/10.1111/joes.12664

Dewi, D. N. A. M., & Sari, S. R. (2024). Risk management towards the recovery and sustainability of the SMEs business in the post COVID-19 era. International Journal of Professional Business Review, 9(1). https://doi.org/10.26668/businessreview/2024.v9i1.3593

Juhainah. (2025). Manajemen risiko keuangan dalam menunjang stabilitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pringsewu. Journal of Economic, Management, Business, Accounting Sustainability, 2(2). https://doi.org/10.63477/joembas.v2i2.194

Umam, M. R. C., Yohana, C., & Zakiah, R. (2025). Pengaruh literasi keuangan dan penerapan manajemen risiko terhadap keberlangsungan UMKM di Kelurahan Tegal Alur. Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen dan Bisnis, 4(4), 374–394. https://doi.org/10.55606/jekombis.v4i4.5608

 

TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *